Berdasarkan Rapat Dewan Guru MAN 1 Mataram pada Senin, 05 Mei 2025 pukul 08.00–09.00 WITA. Dengan mempertimbangkan kriteria kelulusan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 694 Tahun 2025 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025:

1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2. Mengikuti UM yang diselenggarakan oleh madrasah. 

Maka dari total 326 orang peserta didik MAN 1 Mataram kelas XII tahun ajaran 2024/2025 dinyatakan lulus 100%.

Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Mataram Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Madrasah Aliyah Negeri 1 Mataram Tahun Pelajaran 2024/2025, dapat dilihat di bawah ini:

Skip to PDF content